Halo teman-teman ini #ocehela yang pertama, di #ocehela yang pertama ini aku mau ngoceh tentang kekerasan seksual/ pelecahan seksual
Sebelumnya aku mau menyampaikan pendapat aku tentang, apasi bedanya antara kekerasan dengan pelecehan seksual itu?
Jadi, pelecehan seksual terbagi menjadi dua yaitu verbal dan nonverbal. Contoh pelecehan seksual secara verbal adalah: macam-macam komentar yang bersifat seksual, candaan tentang seksual atau menggoda.
Dan contoh pelecehan seksual yang bersifat nonverbal adalah: mengirim gambar yang bersifat seksual, kontak fisik pada area yang dilarang.
Sedangkan kekerasan seksual adalah suatu aktivitas yang dilakukan secara paksa seperti memeluk, mencium, mengelus bahkan sampai memperkosa.
Pelecehan/kekerasan seksual dapat terjadi kepada siapa saja baik laki-laki maupun perempuan sama halnya dengan pelaku, siapapun dapat menjadi pelaku kekerasan seksual. Terlalu banyak stigma yang didapat untuk para korban entah laki-laki maupun perempuan, seperti contoh: “anak perempuan ko pulang malem,” “makanya pakai baju yang rapi, yang tertutup,” “ah itu mah emang perempuannya aja yang gak bisa jaga diri.” Stigma-stigma seperti itulah yang kerap kali muncul menyudutkan para korban perempuan. Stigma lain yang terjadi pada korban laki-laki karena adanya toxic masculinity yaitu suatu pandangan yang menganggap bahwa laki-laki harus kuat dan tidak boleh menunjukan kelemahannya, dengan adanya pandangan seperti ini dapat menimbulkan persepsi bahwa permasalahan yang terjadi adalah hal tabu sehingga laki-laki tidak dapat mengeluh dan mengadukan permasalahannya.
Bahkan ada yang mewajarkan kalimat-kalimat seperti “yaelah baper amat,” “gitu doang marah,” “bercanda aja gak usah dibawa serius.” Berhenti dan jangan mewajari, jangan membenarkan kalimat-kalimat seperti itu, yang harus diperhatikan adalah bagaimana agar pelaku bisa menahan hasratnya dan tidak melakukan tindak pelecehan/ kekerasan seksual.
Contoh kasus yang sempat ramai adalah kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pesantren di Bandung, Jawa Barat. Yang dimana pelakunya adalah seorang Pimpinan Yayasan Pesantren tersebut yang mengakibatkan beberapa dari santiwati korban kekerasan seksual itu hamil. Hal ini membuktikan bahwa pakaian bukanlah hal dominan terjadinya kekerasan seksual, secara logika atau gambaran yang kita ketahui pastinya para santriwati menggunakan pakaian yang sopan dan tertutup tetapi, tetap saja kekesaran seksual terjadi.
Ada banyak contoh kasus kekerasan seksual dan tak jarang kekerasan seksual terjadi di lingkungan sekitar. Selain pelaku yang tidak dapat menahan hasrat seksualnya, kekerasan seksual juga dapat terjadi karena tingkat kepedulian masyarakat yang rendah, karena tingkat kepedulian yang rendah ini lah pelaku merasa bebas untuk melakukannya.
Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menciptakan ruang aman untuk korban adalah dengan memberikan dukungan dan respon yang baik, dengan begitu korban tidak merasa sendiri.
Komentar
Posting Komentar